BK DPD RI Imbau Ratu Hemas Minta Maaf

BK DPD RI Imbau Ratu Hemas Minta Maaf
Ketua BK DPD RI Mervin Sadipun Komber didampingi Wakil Ketua BK DPD RI Hendri Zainuddin saat konferensi pers di Ruang BK DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/1). Foto: Dok. DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BK DPD RI) mengimbau Gusti Kanjeng Ratu Hemas untuk menyampaikan permohonan maaf terkait rendahnya tingkat kehadiran dalam rapat-rapat di DPD RI. Permintaan maaf disampaikan secara lisan dan tertulis pada Sidang Paripurna DPD RI.

Imbauan itu disampaikan Ketua BK DPD RI Mervin Sadipun Komber didampingi Wakil Ketua BK DPD RI Hendri Zainuddin saat konferensi pers di Ruang BK DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/1).

Menurut Mervin, pemberhentian sementara Ratu Hemas dari keanggotaan di DPD RI bisa dicabut apabila yang menyampaikan permohonan maaf terkait rendahnya tingkat kehadiran. Permohonan maaf tersebut disampaikan secara lisan dan tertulis pada Sidang Paripurna DPD RI.

“Selain permintaan maaf pada Sidang Paripurna DPD RI, Ratu Hemas juga menyampaikan permohonan maaf terkait rendahnya tingkat kehadiran yang dipublikasikan pada media cetak lokal dan media cetak nasional,” kata Mervin.(jpnn)

Menurut Mervin, Ratu Hemas sebaiknya mencontoh ibu Hj Maimanah Umar, anggota DPD RI dari Provinsi Riau yang sudah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis di media massa. Ibu Maimanah juga telah mengajukan permohonan maaf kepada BK DPD RI untuk disampaikan pada Sidang Paripurna DPD RI tanggal 18 Januari 2019.(jpnn)


BK DPD RI mengimbau Gusti Kanjeng Ratu Hemas untuk menyampaikan permohonan maaf terkait rendahnya tingkat kehadiran dalam rapat-rapat di DPD RI.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News