Blangko e-KTP Kembali Langka di Surabaya

Blangko e-KTP Kembali Langka di Surabaya
Ilustrasi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Ketersediaan blangko e-KTP (KTP elektronik) kembali langka di Surabaya. Petugas memasang pengumuman untuk memberi tahu pemohon yang jumlahnya kian bertambah.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Semampir Hery Prasetyo menjelaskan, stok habis seminggu terakhir. Saat ini kecamatan tidak bisa lagi mencetak KTP. Tidak ada bahan tersisa yang bisa dipakai. "Stok kami sudah nol. Jadi, hanya perekaman," kata Hery. Dia mengaku sudah meminta blangko tambahan ke Dispendukcapil Surabaya. Hanya, ketersediaan blangko belum diketahui secara pasti.

Hery tak menampik bahwa jumlah blangko yang menipis membuat pekerjaan instansinya bertambah. Ada 450 permohonan KTP yang belum bisa dilayani. Jumlahnya berpotensi bertambah. "Hingga hari ini (kemarin, Red) masih bertambah. Sehari bisa 50 orang," kata Hery. Tentu saja, kondisi itu membuat bingung petugas di bagian pelayanan. Apalagi, dispendukcapil tidak lagi melayani permohonan surat keterangan (suket). 

Menurut Hery, warga mengurus KTP untuk berbagai keperluan. Selain melamar kerja, ada yang dipakai untuk meminjam uang. Sebagian digunakan untuk keperluan berobat. Stok blangko yang menipis juga dirasakan petugas Kecamatan Kenjeran. Hanya ada dua blangko yang tersisa. Itu hanya untuk keperluan emergency.

"Karena blangko kosong, kami tidak melayani berkas permohonan. Kami arahkan warga untuk aktif menghubungi kecamatan," kata Kasi Pemerintahan Kenjeran Sri Nur Hidajati. Dia menambahkan, permohonan KTP di kantornya juga tinggi. Kecamatan masih menunggu tambahan blangko anyar. 

"Saya tidak tahu kalau blangkonya habis. Masih bingung ini," kata Faturohman. Pemuda berusia 18 tahun itu mengurus KTP untuk melamar kerja. Ada lowongan di salah satu perusahaan asal Gresik. (hen/c6/ano) 

Karena blangko kosong, kami tidak melayani berkas permohonan. Kami arahkan warga untuk aktif menghubungi kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News