BNN Tangkap Anak Buah Burhanuddin
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut (AL) menangkap anak buah Burhanuddin, tersangka pemasok narkoba untuk Ibrahim alias Hongkong. Para tersangka yang ditangkap itu diduga bertugas sebagai pemegang narkoba milik Burhanuddin yang ditembak mati petugas BNN di Aceh, kemarin (7/11).
“Tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL hari ini pukul 8.00 pagi telah menangkap tiga tersangka," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari, Kamis (8/11).
Arman menjelaskan tiga tersangka itu adalah Fauzi, Nurdin, Apali. Saat hendak ditangkap, kata Arman, para tersangka lari kemudian bersembunyi di kebun dan rawa-rawa di Dusun Tualang, Peureulak, Aceh Timur.
"Ketiga tersangka bertugas membawa dan menyimpan narkoba milik almarhum Burhanuddin," jelas jenderal bintang tiga itu.
Menurut Arman, narkoba berhasil ditemukan setelah sempat disembunyikan di hutan atau semak-semak dan ditutupi daun-daun.
"Jumlah yang disita dua karung berisi kurang lebih 38 kilogram sabu-sabu, dan kurang lebih 15 ribu ekstasi," ungkap Arman.
Dia menambahkan, berdasar keterangan tersangka, narkoba dibawa dari Penang, Malaysia, menggunakan kapal penangkap ikan atas suruhan almarhum Burhanuddin sebagai pemilik.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh tim BNN," ungkap mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), itu.(boy/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut (AL) menangkap anak buah Burhanuddin, tersangka pemasok narkoba untuk Ibrahim alias Hongkong.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya
- Dua Remaja Keluyuran Sambil Bawa Ganja
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan BNNP Kalbar Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Penindakan