BNN Tangkap Sipir Lapas Lubuk Pakam

BNN Tangkap Sipir Lapas Lubuk Pakam
Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, LUBUKPAKAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktik narkoba yang melibatkan narapidana dan oknum petugas di LP Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Operasi penangkapan dilakukan Minggu 16 September 2018, saat serah terima narkoba dari kurir kepada oknum petugas LP Lubuk Pakam.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

"Narkoba itu untuk diedarkan di dalam lembaga pemasyarakatan," kata Arman kepada JPNN.com, Sabtu (22/9).

BNN Tangkap Sipir Lapas Lubuk Pakam
Foto: BNN

Setelah mendapat informasi, BNN melakukan penyelidikan di Lapas Lubuk Pakam. Alhasil, BNN menangkap seorang kurir atas nama Bayu yang mengantar contoh narkotika jenis sabu-sabu yang akan diedarkan dan digunakan di dalam Lapas Lubuk Pakam.

Sang kurir membawa narkoba seberat 50 gram atau 0,5 kilogram dan menyerahkannya kepada oknum sipir Lapas Lubuk Pakam atas nama Maredi, atas suruhan seorang narapidana bernama Dekyan. "Maredi dan Bayu ditangkap di LP saat serah terima narkotika," kata Arman.

BNN juga mengamankan narapidana bernama Deksyn. BNN kemudian melakukan pengembangan ke Tanjung Morawa, Sunggal Medan, dan Tanjung Balai. Dari pengembangan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, petugas BNN menangkap sedikitnya lima tersangka lagi, yakni Edu, Elisabeth, Dian, Edward, Husaini.

Kurir membawa narkoba seberat 50 gram dan menyerahkannya kepada oknum sipir Lapas Lubuk Pakam atas nama Maredi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News