BO PTN Cair September
Senin, 23 Juli 2012 – 06:47 WIB
JAKARTA - Setelah Undang-Undang Perguruan Tinggi (UU PT) disahkan, Mendikbud Muhammad Nuh segera mengesahkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BO PTN). Anggaran BO PT pun dipastikan segera cair pada bulan September nanti. Namun, untuk saat ini, lanjut Nuh, pihaknya masih belum menetapkan standar pembiayaan bagi penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Karena itu, masih ada sejumlah PTN yang mematok biaya tinggi bagi jalur mandiri. "Kalau yang Rp 20-30 juta bahkan lebih itu yang mandiri. Dan memang itu tidak mungkin semua ditarik. Kalau yang jalur biasa tidak mungkin sebanyak itu, biasanya hanya Rp 2 jutaan," urai Mantan Rektor ITS tersebut.
"APBN-P 2012 sudah selesai. Sekarang sedang dalam proses dipa. Tapi Insya Allah bulan September sudah bisa cair . Saya juga sudah meneken Permen BO PT itu sejak tiga atau empat hari yang lalu,"jelas Nuh ditemui usai acara peresmian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Little 1 Academy, di KFC Kemang, kemarin (22/7).
Nuh memaparkan, dengan adanya Permen tersebut, 92 PTN tidak bisa lagi memungut dana dari mahasiswa selain biaya Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP). Sejumlah PTN tersebut dilarang menarik biaya sumbangan mahasiswa atau biaya operasional seperti uang pangkal dan uang gedung. Sebab, tidak lama lagi anggaran BO PTN segera cair. "Setelah BO PTN diberikan, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh menarik biaya selain biaya SPP," ujar dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah Undang-Undang Perguruan Tinggi (UU PT) disahkan, Mendikbud Muhammad Nuh segera mengesahkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur
BERITA TERKAIT
- Dukung Pendidikan Berkualitas, Dahua Serahkan Interactive Board ke FEB UGM
- Ramadan Berbagi, Garuda Beverage Salurkan Beasiswa Pendidikan & Ribuan Sepatu
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Peruri Dorong Peningkatkan Kualitas Pendidikan SDN di Karawang
- Universitas Terbuka & BWI Berkolaborasi, Investasi Dana Abadi di Sukuk Wakaf
- Mahasiswa Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Prof Zainuddin Soroti Lemahnya Pengawasan