Bocah SD Dicabuli Tukang Antar Jemput, Begini Modusnya
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pria berinisial PE, 60, warga Kecamatan Panjang ditangkap polisi karena mencabuli anak tetangganya sebut saja namanya, Bunga, 8.
Parahnya, pelaku mencabuli korban di sekolah korban dan juga di atas sepeda motor yang digunakan pelaku mengantar dan menjemput korban ke sekolah.
Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi mengatakan, PE sudah ditangkap, Selasa (6/2) saat berada di kebun miliknya.
Saat ini pihaknya masih memeriksa lelaki yang bertugas mengantar dan menjemput Bunga dari sekolah.
’’Ada beberapa keterangan dari korban dan pelaku. Korban mengaku sudah beberapa kali dicabuli pelaku. Di atas motor maupun saat korban sedang di sekolah,” kata Sofingi.
Sementara PE mengaku baru sekali mencabuli Bunga. Dia meraba bagian vital bocah tetangganya itu.
”Pelaku masih bungkam dan mengaku baru sekali memegang (korban). Alasannya tidak sengaja terpegang dan tepergok guru di sekolah. Sementara korban mengatakan, pelaku sengaja melakukan itu,” sebut dia.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke Mapolsekta Panjang dan tertuang dalam LP/B/115/II/2018/LPG/Resta Balam/Sek PJG tertanggal 5 Februari.
Seorang pria berinisial PE, 60, warga Kecamatan Panjang ditangkap polisi karena mencabuli anak tetangganya sebut saja namanya, Bunga, 8.
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan
- Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Ialah...
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat