Bocah SD Disidang, Ayahnya Minta ke Hakim Gantikan di Penjara
Jumat, 21 April 2017 – 04:40 WIB
Saat ini, kasus yang menjerat Ayu masuk dalam proses diversi. Yakni, pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. (jpnn)
Sungguh berat beban yang kini dipikul Monadi. Di saat terlilit utang, anaknya AW yang duduk di bangku kelas VI SD juga menjadi terdakwa kasus kecelakaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyidikan Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Sekeluarga di Mukomuko Dihentikan, Ini Alasan Polisi
- Kijang Innova Tabrak 3 Pengendara Motor, Satu Driver Ojol Tewas
- Kecelakaan Lalu Lintas di Duren Sawit, 1 Pengendara Motor Tewas
- Dua Warga Indonesia Pemegang Visa WHV Tewas karena Kecelakaan di Australia
- Dukung Peresmian Terminal Banjar dan Leuwi Panjang, Jasa Raharja Sampaikan Sejumlah Harapan
- Polisi Tetapkan RM Tersangka Kecelakaan Maut yang Menewaskan 3 Warga di Pekanbaru