BPJS Kesehatan Uji Coba Rujukan Online, Fase Ketiga

BPJS Kesehatan Uji Coba Rujukan Online, Fase Ketiga
Pasien pengguna BPJS Kesehatan sedang menjalani perawatan di Kelas III di salah satu Rumah Sakit Pemerintah di Kab Takalar beberapa waktu lalu. Foto: TAWAKKAL/FAJAR/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mulai muncul keluhan pada layanan medis BPJS Kesehatan tingkat lanjutan di rumah sakit (RS). Di antaranya panjangnya antrean peserta. BPJS Kesehatan berupaya mengatasinya di uji coba rujukan online fase ketiga, yang berfokus pada pengaturan pemilihan dokter rujukan.

Uji coba rujukan online dijalankan dalam tiga fase. Fase pertama yakni pengenalan digelar pada 15-31 Agustus. Kemudian fase kedua yaitu penguncian pada 1-15 September. Lalu mulai hari ini (16/9) sampai 30 September berlangsung uji coba fase ketiga yakni pengaturan.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin menuturkan di dalam fase ketiga itu aplikasi PCare di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) memiliki layanan tambahan. Yakni bisa mengetahui berapa banyak pasien rujukan kepada dokter spesialis tertentu di RS tujuan rujukan.

Menurut dia informasi seberapa banyak pasien yang merujuk ke dokter tertentu itu sangat penting. Sebab ketika yang merujuk ke dokter itu sudah banyak menerima rujukan, otomatis ada potensi antrian panjang. Sehingga dianjurkan untuk mencari dokter lainnya.

Contohnya pasien ingin dirujuk ke dokter spesalis penyakit dalam bernama Budi ke RS A. Di RS ini ambang batas pasiennya dokter Budi adalah 50 orang per hari.

Ketika melihat aplikasi PCare ternyata sudah ada 50 orang yang dirujuk ke dokter Budi, maka akan muncul warning. Jika pasien tetap ingin dirujuk ke dokter Budi, pasien akan antri panjang atau bahkan tidak dilayani pada hari itu.

Arief menegaskan pada layanan ini bukan berarti bakal terjadi penolakan oleh sistem BPJS Kesehatan. ’’Sistem BPJS Kesehatan hanya memberikan warning,’’ tuturnya di Jakarta Jumat (14/9).

BPJS Kesehatan juga tidak ikut menentukan ambang batas atau kuota seorang dokter bisa melayani berapa pasien setiap harinya. Urusan ambang batas itu ditetapkan oleh internal RS masing-masing.

BPJS Kesehatan berupaya mengatasi keluhan masalah panjangnya antrean peserta dengan uji coba rujukan online fase ketiga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News