BPK Serahkan 32 Kasus, Kejaksaan Hanya Usut Dua
Senin, 21 Mei 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung tak menindaklanjuti 30 temuan berindikasi korupsi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama periode semester kedua 2009 sampai semester satu 2011.
Hal ini sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang tercantum dalam situs resmi BPK, yang dikutip wartawan pada Senin (21/5).
Baca Juga:
Dalam situs tersebut disebutkan, dari total 32 LHP yang disampaikan selama periode tersebut, kejaksaan hanya menindaklanjuti 2 laporan.
Tak dijelaskan kenapa hal ini bisa terjadi dan apa hambatannya hingga kejaksaan tak menindaklanjutinya.
JAKARTA- Kejaksaan Agung tak menindaklanjuti 30 temuan berindikasi korupsi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama periode semester kedua 2009
BERITA TERKAIT
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya