BPN Akan Menarik Saksi, KPU: Rekapitulasi Suara Tetap Sah

BPN Akan Menarik Saksi, KPU: Rekapitulasi Suara Tetap Sah
Ilustrasi prores rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019. Foto: Radar Solo/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menilai rangkaian Pilpres 2019 diwarnai kecurangan. Dari situ, BPN berencana menarik seluruh saksi dalam rekapitulasi suara Pilpres 2019 dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

"Seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten-kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso kepada wartawan, Rabu (15/5).

Priyo mengatakan, BPN telah menyampaikan informasi dugaan kecurangan Pilpres 2019 kepada intansi penyelenggara Pemilu. Namun, kata dia, penyelenggara pemilu terkesan tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA: 2 Kali Pilpres Prabowo Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Seharusnya Malu pada Rakyat

"Semua argumen dan semua bentuk-bentuk kecurangan sudah disampaikan. Sekarang berpulang kepada KPU," ungkap dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Evi Novida Ginting menyebut BPN Prabowo - Sandiaga memiliki hak untuk absen saat proses rekapitulasi berlangsung di berbagai tingkatan. KPU tidak memaksa BPN Prabowo - Sandiaga untuk hadir pada setiap rekapitulasi.

"Saksi ini kan bisa datang, kami kan mengundang, ini kan forum terbuka, Kalau saksi tidak datang plenonya jalan terus," kata Evi di Gedung KPU, Rabu ini.

BACA JUGA: Prabowo Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Bagaimana Hasil Pileg?

KPU menyebut BPN Prabowo - Sandiaga memiliki hak untuk absen saat proses rekapitulasi berlangsung di berbagai tingkatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News