BPN Prabowo Ogah Teken Rekap Suara Pilpres dari Seluruh Provinsi di Jawa

BPN Prabowo Ogah Teken Rekap Suara Pilpres dari Seluruh Provinsi di Jawa
Ferry Mursydan Baldan di Media Center BPN Prabowo - Sandi, Jumat (17/5). Foto: Aristo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di sejumlah provinsi melalui rapat pleno bersama saksi dari dua kontestan. Dari pengesahan itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno tidak menandatangani hasil penghitungan suara di seluruh provinsi di Pulau Jawa.

“Tidak tanda tangan, khususnya di sana (provinsi di Pulau Jawa)," kata Ferry Mursydan Baldan selaku direktur relawan BPN Prabowo - Sandi di Jakarta, Jumat (17/5). Baca juga: Ini Skenario KPU Jika Hasil Pilpres 2019 Tak Digugat ke MK

Menurut Ferry, keputusan BPN Prabowo - Sandi tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 di KPU merupakan bentuk protes. Alasannya, KPU tidak menindaklanjuti berbagai pengaduan tentang dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019.

"Bukan sekadar penjumlahan suara, sekaligus ini mengawasi pelaksanaan pemilu. Ada pelanggaran yang mengharuskan PSU (pemungutan suara ulang, red), kenapa tidak dilaksanakan. Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat di TPS, itu dibiarkan," tutur mantan menteri tata ruang dan agraria itu.

Ferry menambahkan, suara di Pulau Jawa sangat menentukan pemenang Pilpres 2019. Sebab, jumlah pemilih di Pulau Jawa sangat besar.

"Di Pulau Jawa sangat bisa kami lihat dampaknya sebab jumlah pemilihnya besar. Saya kira yang saya sampaikan itu semua terangkai," ucap mantan politikus Golkar itu.

Baca juga: Prof Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Jalan Lain Bagi Prabowo - Sandi

Selain itu, BPN Prabowo - Sandiaga juga memberi catatan atas penghitungan suara Pilpres 2019 untuk daerah pemilihan luar negeri. Namun, ujar Ferry, KPU lagi-lagi tidak menggubris catatan itu.

BPN Prabowo - Sandi meyakini pelaksanaan Pilpres 2019 di provinsi-provinsi di Pulau Jawa diwarnai kecurangan. BPN pun menolak menandatangani pengesahan rekapitulasi suara Pilpres 2019 di KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News