BPN Prabowo – Sandi Tuding Rekapitulasi di KPU Tanpa Dasar yang Kuat

BPN Prabowo – Sandi Tuding Rekapitulasi di KPU Tanpa Dasar yang Kuat
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu Serentak 2019 di KPU. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Laode Kamaludin tidak puas dengan proses rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurut dia, pengesahan dan penghitungan suara oleh KPU RI, tanpa dasar yang kuat. Proses kerja di KPU RI, ujar Laode, hanya mengandalkan penghitungan suara di tingkat KPU Provinsi.

"Kalau itu (hitungan KPU) asal data dari pleno di kecamatan dan provinsi. Kan, di situ, bukan dari formulir C1 yang asli,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/5) ini.

Laode kemudian membandingkan proses kerja di KPU RI itu dengan BPN Prabowo - Sandiaga yang juga menghitung perolehan suara Pilpres 2019.

Menurut Laode, penghitungan BPN Prabowo - Sandiaga terkait perolehan suara Pilpres 2019, dapat dipercaya. Tim sukses pasangan capres dan cawapres itu menghitung perolehan suara berdasarkan formulir C1.

BACA JUGA: Korda Honorer K2: Lebaran tanpa Baju Baru Enggak Apa - apa, yang Penting Ada Presiden Baru

“Kita berpegang teguh pada data C1, karena C1 itu ditandatangani, tidak bisa diubah," kata dia.

Menurutnya, data formulir C1 tidak bisa diubah dan diutak-atik. Berbeda hal ketika data itu berpindah tempat seiring dengan proses penghitungan berjenjang.

Tim BPN Prabowo – Sandiaga menilai, rekapitulasi suara nasional di KPU RI hanya mengandalkan penghitungan suara di tingkat KPU Provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News