BPN Tidak akan Kerahkan Massa ke Mahkamah Konstitusi
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiande mengatakan pihaknya tidak akan mengerahkan massa ke Mahkamah Konstitusi untul mengawal jalannya sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang mereka ajukan.
“BPN saya pastikan tidak akan ada pengerahan massa,” kata Andre dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, akhir pekan lalu.
Namun, Andre mengaku tidak bisa memaksa apabila ada massa pendukung Prabowo-Sandi yang mendatangi MK untuk mengawal proses sidang gugatan di lembaga penguji undang-undang ini.
Andre mengatakan, apabila ada massa yang datang ke MK sekiranya tidak berbuat anarkis. Sehingga tetap bisa menjaga kedamaian. Tidak seperti pada aksi 21-22 Mei yang berakhir rusuh.
“Ada aksi apa pun tidak boleh lagi ada tindakan anarkistis. Tolong damai dan konsitusional,” katanya.
(Baca Juga: Waketum MUI: Setop Pernyataan yang Membuat Kuping Panas)
Andre menambahkan, gugatan yang dilakukan Prabowo-Sandi ke MK telah membuktikan pasangan nomor urut 02 ini taat kepada konstitusi. Adanya dugaan kecurangan di Pemilu 2019 ini dilakukan pembuktiannya lewat jalur hukum. “Langkah BPN Prabowo-Sandi ini adalah langkah konstitusional sesuai dengan komitmen Pak Prabowo dan Bang Sandi,” ungkapnya. (gunawan wibisono/jpc)
Namun, Andre mengaku tidak bisa mencegah apabila ada massa pendukung Prabowo-Sandi yang mendatangi Mahkamah Konstitusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Semua Pihak yang Bersengketa di MK Harus Legawa Menerima Putusan Akhir
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya
- MK Tolak Gugatan Pilpres 2004-2019, Pengamat: Yang Kalah Harus Legawa
- Anies Sebut Azas Bebas, Jujur Serta Adil Tak Dijalankan di Pemilu 2024
- Dasco dan Andre Lepas 50 Bus Pulang Basamo 2024: Ini Komitmen Prabowo Membangun Sumbar
- Perang Bintang Tim Hukum pada Sidang Perkara PHPU di MK