Brigjen Dedi Tantang Sandiaga Uno Ajukan Praperadilan

Brigjen Dedi Tantang Sandiaga Uno Ajukan Praperadilan
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Bareskrim, Rabu (8/5). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno sempat menyampaikan kritik terhadap kinerja Polri terkait penindakan terhadap sejumlah tokoh dalam kasus dugaan makar.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pada dasarnya penyidik bekerja sesuai dengan fakta hukum.

“Penyidik itu tetap melakukan pekerjaannya dengan standar yang cukup tinggi, profesionalitas itu harga yang utama,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (15/5).

Dedi mempersilakan pihak yang merasa keberatan dengan kinerja Polri atau penyidik bisa menempuh jalur hukum yang ada yakni praperadilan.

“Bisa dibuka di situ (praperadilan), apakah langkah-langkah penyidik sudah betul apa tidak, jadi ya silakan sebagai warga negara Indonesia yang baik,” tambah Dedi.

BACA JUGA: Aiptu Jakaria alias Bang Jack, Tertembak 11 Kali, Sosok Humoris, Heroik!

Diketahui, Sandiaga sempat melontarkan kritikan atas banyaknya pendukung Prabowo - Sandiaga yang terseret ke jalur hukum atas laporan dugaan makar.

BACA JUGA: FPI Akan Kerahkan Ribuan Pengacara, Begini Respons Brigjen Dedi

Brigjen Dedi Prasetyo mempersilakan Sandiaga Uno mengajukan praperadilan saja jika merasa keberatan atas langkah polri menindak sejumlah tokoh terkait dugaan makar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News