Bu Risma Pesan Hati-Hati Gunakan Dana Kelurahan

Bu Risma Pesan Hati-Hati Gunakan Dana Kelurahan
Wali Kota Tri Rismaharini. Foto: JawaPos.com

jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Tri Rismaharini mengumpulkan seluruh kepala dinas, camat, dan lurah di rumah dinas untuk refleksi akhir tahun 31 Desember.

Para aparatur sipil negara (ASN) tersebut diingatkan untuk meningkatkan kinerja di tahun yang baru. Juga mempersiapkan evaluasi terhadap kinerja selama 2018.

Risma menegaskan terkait penggunaan dana kelurahan. Adanya kucuran dana tersebut secara signifikan bisa membantu operasional dan kebutuhan program-program di tingkat kelurahan sehingga tidak semuanya dibebankan ke APBD.

Namun, dia mengingatkan bahwa sistem yang berlaku di kelurahan berbeda dengan aparatur desa yang bukan termasuk ASN.

Karena menjadi bagian dari pemkot, kelurahan pun akan diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penggunaan dana desa tersebut.

"Lurah ikut aturan pengelolaan ASN, jadi jangan sampai terjadi permasalahan hukum karena pengelolaan keuangan yang tidak benar," jelasnya kemarin.

Yang paling rawan adalah penggunaan dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas). Kasus tersebut sempat mencuat pada 2016 dan ditengarai menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.

Kucuran dana desa untuk kelurahan belum bisa dipastikan. Risma mengaku belum mendapatkan pemberitahuan berapa dana desa yang bakal diterima kelurahan di Surabaya.

Tri Rismaharini mengingatkan para PNS untuk fokus pada pelayanan masyarakat dan tidak tergiur tawaran lain di luar tanggung jawab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News