Bu Susi Heran ada ABK yang tak Tahu Asuransi Nelayan

Bu Susi Heran ada ABK yang tak Tahu Asuransi Nelayan
Susi Pudjiastuti. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mensosialisasikan kembali asuransi nelayan kepada para awak kapal.

Dia heran karena masih ada awak kapal yang tidak mengetahui apa-apa tentang asuransi nelayan.

Padahal asuransi nelayan wajib diketahui sebagai bentuk jaminan bagi mereka.

Karena itu Susi kembali menekankan pentingnya asuransi nelayan kepada para awak kapal.

"Peraturan negara, ABK (Awak Kapal Perikanan) itu semuanya harus diasuransikan. Tidak boleh ABK melaut, kalau tidak diasuransikan. Harus tanya, kalau tidak jangan mau berangkat. Kalau kamu meninggal keluarga dapat santunan," papar Susi di Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru.

Asuransi nelayan ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2 tahun 2017, tentang Mekanisme Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan.

Di mana perusahaan perikanan diwajibkan memberikan setifikasi perlindungan kepada Awak Kapal Perikanan.(chi/jpnn)


Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mensosialisasikan kembali asuransi nelayan kepada para awak kapal.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News