Bu Susi Heran ada ABK yang tak Tahu Asuransi Nelayan
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mensosialisasikan kembali asuransi nelayan kepada para awak kapal.
Dia heran karena masih ada awak kapal yang tidak mengetahui apa-apa tentang asuransi nelayan.
Padahal asuransi nelayan wajib diketahui sebagai bentuk jaminan bagi mereka.
Karena itu Susi kembali menekankan pentingnya asuransi nelayan kepada para awak kapal.
"Peraturan negara, ABK (Awak Kapal Perikanan) itu semuanya harus diasuransikan. Tidak boleh ABK melaut, kalau tidak diasuransikan. Harus tanya, kalau tidak jangan mau berangkat. Kalau kamu meninggal keluarga dapat santunan," papar Susi di Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru.
Asuransi nelayan ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2 tahun 2017, tentang Mekanisme Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan.
Di mana perusahaan perikanan diwajibkan memberikan setifikasi perlindungan kepada Awak Kapal Perikanan.(chi/jpnn)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mensosialisasikan kembali asuransi nelayan kepada para awak kapal.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Pesawat TNI AU Dikerahkan Bantu Pencarian 21 Korban Kapal Yuiee II
- Polisi Periksa 8 ABK Terkait Terbakarnya The Oceanik di Raja Ampat
- Basarnas Selamatkan 9 ABK Korban Kecelakaan Kapal Laut di Kalsel
- Kronologi Kapal Terbakar di Perairan Meranti, Seluruh ABK Terjun ke Laut
- Pernah Terbukti di Jateng, Ganjar Akan Gulirkan Regulasi Nasional Berpihak ke Nelayan