Buka Rekening Efek Hanya 30 Menit
jpnn.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan beberapa terobosan agar investor lebih mudah mengakses efek.
Misalnya, reksa dana dan saham. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, proses pembukaan rekening efek menjadi lebih singkat.
Yakni dari yang biasanya diperlukan waktu berhari-hari menjadi hanya sekitar 30 menit.
’’Itu akan mendorong minat investasi masyarakat di daerah pada pasar modal. Khususnya investor ritel,’’ jelasnya dalam Capital Market Summit & Expo 2019 di Surabaya, Jumat (26/4).
Agar pertumbuhan dan pemerataan jumlah investor ritel di daerah selaras, OJK segera menerbitkan peraturan tentang Perusahaan Efek Daerah (PED).
Sebagai channeling distribution, PED adalah Perantara Pedagang Efek (broker/diler) dan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).
Nanti PED juga dapat menjadi penyelenggara Equity Crowd Funding (ECF) dan membiayai transaksi bursa.
’’PED bisa bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah yang punya izin sebagai pembuka rekening dana nasabah (RDN),’’ ungkap Hoesen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan beberapa terobosan agar investor lebih mudah mengakses efek.
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- BRI Sambut Baik Keputusan OJK soal Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19
- Program TPAKD Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Lembaga Keuangan Berperan Penting dalam Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Wakil Ketua MPR Dorong OJK-Industri Keuangan Perkuat Edukasi dan Literasi ke Masyarakat