Bukan Suami Istri di Dalam Kamar, Hmmmm, Mencurigakan

Bukan Suami Istri di Dalam Kamar, Hmmmm, Mencurigakan
Satpol PP Balikpapan dan tim gabungan berhasil menciduk dua sejoli yang tidak berstatus suami istri berada di dalam kamar salah satu indekos di Balikpapan Utara, Senin (13/5). Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Satpol PP Balikpapan dan tim gabungan berhasil menciduk dua sejoli yang tidak berstatus suami istri berada di dalam kamar salah satu indekos di Balikpapan Utara, Senin (13/5) malam.

Kepada petugas, pasangan itu mengaku tidak melakukan perbuatan asusila. Mereka mengaku sedang menunggu teman.

"Kami cek KTP pasangan tersebut, ternyata bukan suami istri. Selanjutnya kami lakukan pemanggilan terhadap pasangan tersebut untuk proses lebih lanjut," tutur Kasi Operasi Satpol PP Balikpapan Siswanto, Selasa (14/5).

BACA JUGA: Begituan 2 Ronde, Sekali di Kamar Mandi Lalu di Balik Selimut

Siswanto mengatakan, indekos dan hotel melati yang disambangi petugas berada di tiga kecamatan.

Yakni, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara.

"Dari tiga lokasi tersebut sedikitnya ada delapan titik yang menjadi sasaran target tim gabungan," katanya.

Dia menambahkan, tim menciduk warga yang tidak memiliki KTP Balikpapan.

Satpol PP Balikpapan dan tim gabungan berhasil menciduk dua sejoli yang tidak berstatus suami istri berada di dalam kamar salah satu indekos di Balikpapan Utara, Senin (13/5) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News