Bukit Dikeruk, DPRD Panggil Kapolres Serang
Selasa, 23 November 2010 – 08:13 WIB
SERANG - DPRD Kota Serang bakal undang Kapolres Serang AKBP Krisnandi. Panggilan itu diberikan berkaitan dengan kasus pengerukan Bukit Tempurung di Desa Cilowong, Kecamatan Taktakan. Aman belum mengetahui kapan Kapolres akan diundang. Tetapi, ia mengatakan, Komisi IV mendesak pimpinan DPRD Kota Serang untuk segera mengundang Kapolres agar permasalahan itu cepat selesai.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Serang Amanuddin Toha mengatakan, berdasarkan hasil rapat dewan dengan pakar hukum, maka dewan akan memanggil Kapolres untuk menyampaikan adanya pelanggaran undang-undang tentang lingkungan dan pengerukan yang dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah daerah.
Baca Juga:
"Jadi, nanti dewan bukan sebagai pelapor. Tetapi sesuai dengan fungsi dewan yakni sebagai pengawas," ujar Aman, seperti dilansir Radar Banten (Grup JPNN), Selasa (23/11).
Baca Juga:
SERANG - DPRD Kota Serang bakal undang Kapolres Serang AKBP Krisnandi. Panggilan itu diberikan berkaitan dengan kasus pengerukan Bukit Tempurung
BERITA TERKAIT
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik