Bung Karno Bukan Pencipta Pancasila

Bung Karno Bukan Pencipta Pancasila
Bung Karno menerima gelar doktor honoris causa dari UGM di Siti Hinggil, Keraton Yogya, 19 September 1951. Foto: Dok. UGM.

jpnn.com - UNIVERSITAS Gadjah Mada menganugerahi Bung Karno gelar Doktor Honoris Causa sebagai pencipta Pancasila. Namun, Si Bung enggan disebut pencipta Pancasila. Dia lebih nyaman disebut penggali Pancasila.

Wenri Wanhar - Jawa Pos National Network

Siti Hinggil, Keraton Yogyakarta. Rabu, 19 September 1951.

Prof. Notonagoro yang ditunjuk Senator Universitas Gadjah Mada sebagai promotor membaca teks pidato pengukuhan.

Paduka yang mulia, Insinyur Soekarno, atas nama Senat Universitas Gadjah Mada berdasarkan atas kekuasaan yang tertinggi, yang diberikan kepadanya, sebagaimana tercantum dalam Statut Universitit tersebut, dalam Peraturan Pemerintah No.37 tahun 1950 pasal 2 ayat 2, dan putusan rapatnya, setelah dipertimbangkannya bahwa Paduka Yang Mulia dengan telah menciptakan Pancasila, yang merupakan dasar filsafat negara Republik Indonesia, amat berjasa dalam arti pasal 20 ayat 2 tersebut, kami mengangkat Paduka Yang Mulia menjadi doktor honoris causa dalam ilmu hukum, sehingga Paduka Yang Mulia memperoleh segala hak wajib serta kehormatan yang menurut hukum dan adat terlekat pada derajat itu.

Sebagai bukti tanda, Paduka Yang Mulia akan menerima dari Presiden Universitit surat tanda promosi honoris causa yang ditandatangani oleh Presiden Universitit dan Sekretaris Senat Universitit, dan dibubuhi lambang universitas serta dilekati meterai besar universitas.

Lembaran teks pidato yang dibacakan Prof, Notonagoro lumayan tebal. Hari itu, dia berpidato panjang lebar.

Disebutkannya pula, bahwa Soekarno sendiri dalam buku Lahirnya Pancasila ada mengatakan bahwa kata "sila" berasal dari petunjuk seorang teman ahli bahasa.

UNIVERSITAS Gadjah Mada menganugerahi Bung Karno gelar Doktor Honoris Causa sebagai pencipta Pancasila. Namun, Si Bung enggan disebut pencipta Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News