Buntut Pelimpahan Kewenangan, Nasib TK2D SMA Sederajat Belum Jelas

Buntut Pelimpahan Kewenangan, Nasib TK2D SMA Sederajat Belum Jelas
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, SANGATTA - Tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kutai Timur terancam tak menerima gaji dan tunjangan tahun ini.

Pasalnya, Dinas Pendidikan Kutai Timur (Kutim) memastikan tidak mengalokasikan anggaran untuk menanggung gaji dan tunjangan para TK2D korban pelimpahan kewenangan dari kabupaten ke provinsi tersebut.

Hal itu menyusul belum adanya surat keputusan resmi ketidak sanggupan dari provinsi mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan.

"Kalau PNS pasti ditanggung provinsi. Tapi kalau yang TK2D itu belum ada kejelasan. Kami masih menunggu dari provinsi. Kepala bidang yang mengurus masalah itu sudah berangkat ke provinsi, tapi belum juga dapat kejelasan," ucap Sekretaris Disdik Kutim Roma Malau kepada Bontang Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dia mengaku, tanpa surat resmi dari provinsi, pihaknya tidak berani mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru TK2D tersebut. Sebab, secara resmi seluruh kewenangannya sudah diserahkan ke provinsi.

"Dari awal memang ada surat pemberitahuan dari provinsi. Tapi data siapa nama-nama penerimanya kami belum terima dari provinsi. Dan bukan hanya di Kutim saja, tapi juga semua di kabupaten kota lain di Kaltim. Kalau nanti kami menganggarkan, nanti salah. Bisa jadi temuan kalau tidak ada dasar surat resmi dari provinsi," jelasnya.

Selain itu, lanjut Roma, kewenangan yang diambil alih provinsi tersebut tidak hanya soal tenaga, namun juga seluruh aset dan fasilitas pendidikan tingkat pendidikan menengah.

Sehingga, pihaknya tahun ini tidak melakukan pembangunan gedung atau rehab untuk tingkat SMA sederajat lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News