Bupati ini Diduga Terima Duit di Tempat Spa

Bupati ini Diduga Terima Duit di Tempat Spa
Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com - jpnn.com - Imran S Djumadil orang kepercayaan mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari, mengaku pernah memberikan uang kepada Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan.

Menurut Imran, uang itu merupakan titipan dari pengusaha Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Hanya saja Imran mengklaim uang itu tidak terkait program aspirasi berupa proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara, yang akan dikerjakan Abdul.

Dia menegaskan, pemberian itu terkait posisi Rudi sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara.

"Tidak ada hubungan dengan Abdul Khoir, tapi Pak Rudi ketua DPP PDIP Maluku Utara," ungkap Imran saat bersaksi untuk Amran di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/1).

Imran mengatakan, Khoir beberapa kali menitipkan uang agar diberikan kepada Rudi.

Pertama, kata Imran, uang Rp 3 miliar yang merupakan bagian Rp 6 pemberian Khoir untuk Amran. Setelah menerima uang dari Khoir, Amran meminta Imran menyisihkan setengahnya.

"Besoknya Pak Amran telepon lagi ke Hotel Ambhara untuk kumpul. Kami bawa (uang) ke Delta Spa Pondok Indah ke Pak Rudi Erawan, bupati Halmahera Timur," kata Imran di persidangan.

Imran S Djumadil orang kepercayaan mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari, mengaku pernah memberikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News