Bupati Labuhanbatu Utara Diperiksa Terkait Penyelewengan Pajak Rp 3 Miliar

Bupati Labuhanbatu Utara Diperiksa Terkait Penyelewengan Pajak Rp 3 Miliar
Bupati Labuhan Batu Utara diduga menyelewengkan DBH PBB. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LABUHAN BATU UTARA - Jajaran Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu) memeriksa Bupati Labuhan (Labura), Khairudin Syah Sitorus, Jumat (26/4).

Khairudin Syah diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.

“Modusnya mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu Kombes Pol Rony Samtana seperti dilansir sumutpos.co hari ini.

Rony melanjutkan, saat ini kasus tersebut sudah pada tahap penyidikan. Namun Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. “Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi,” pungkasnya.

Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus yang ditemui wartawan saat hendak masuk ke gedung Ditreskrimsus sekira pukul 13.50 WIB, membantah jika dirinya diperiksa terkait kasus korupsi.

Saat ke Poldasu, Khairuddin datang dengan stelan kemeja putih didampingi seorang pemuda berkemeja batik. “Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja,” katanya sambil berlalu. (kps)


Jajaran Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu) memeriksa Bupati Labuhan (Labura), Khairudin Syah Sitorus, Jumat (26/4).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News