Buron Dua Pekan, Pembunuh Sadis Ditangkap di Atap Rumah

Buron Dua Pekan, Pembunuh Sadis Ditangkap di Atap Rumah
Roki Pranata hanya terduduk lesu saat diamankan tim tekab 308 Polres Lampura. Foto: Polres Lampura

jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Roki Pranata, 22, buronan Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil diringkus di wilayah Bandarlampung, Sabtu (9/3) sekitar pukul 21.30 WIB.

Warga Enggal Kota Bandarlampung ini, diburu polisi lantaran diduga menikam hingga tewas pamannya sendiri Herman, 62, warga Dusun Lewok Desa Kotabumi Tengah Barat, Kotabumi, Lampura, Senin (25/2) lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Donny Keristian Baralangi mengatakan, tersangka diamankan di rumah orangtuanya di wilayah Bandarlampung.

“Anggota Sat Reskrim Tekab 308 Polres Lampura, dibackup Polresta Bandarlampung saat itu, melakukan pengerebekan rumah orangtuanya, dan berhasil meringkus tersangka,” ujar Donny, Minggu (10/3).

Dia mengatakan, saat akan ditangkap, Roki sempat bersembunyi di atap rumahnya. Roki telah menduga dirinya dikepung petugas.

“Anggota mencurigai ada suara di atap rumah, dan ketika dilakukan pengecekan ternyata tersangka bersembunyi di atap,” terangnya.

Menurut Donny, pengejaran terhadap tersangka dilakukan pasca terjadinya pembunuhan tersebut. Satreskrim membentuk empat tim yang menyebar ke Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Bandar Lampung.

Untuk diketahui, Herman, 60, warga Dusun II Liwok, Desa Kotabumi Tengah Barat, Kotabumi Lampung Utara (Lampura), meregang nyawa setelah ditikam Roki yang tak lain adalah keponakannya sendiri, Senin (25/2) sekitar pukul 08.30 WIB.

Roki Pranata, 22, buronan Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil diringkus di wilayah Bandarlampung, Sabtu (9/3) sekitar pukul 21.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News