Buronan Kejati Riau Ditangkap di Kalteng

Buronan Kejati Riau Ditangkap di Kalteng
Buronan Kejati Riau Ditangkap di Kalteng
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejagung tengah rajin menangkap para pelaku kriminal yang kabur saat hendak dieksekusi atau menghindar pemeriksaan penyidik.

Selepas menangkap Okkyanita Kahimpong, terpidana kasus penggelapan dana pengurusan sertifikat pembangunan mal di Manado pada Selasa (26/6) sore.  Beberapa jam kemudian satgas juga berhasil membekuk Zulbuchari.

Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin Pamimpin Situmorang, Zulbuchari adalah buron Kejati Riau atas kasus korupsi Kerjasama Sistem Operasi pengadaan dan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menjadi CPO antara Perum Bulog dengan PT Rezki Cipta Illahi.

Untuk kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 9.364.299.014,80, Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman selama 4 tahun penjara. "Dia kita tangkap Selasa pukul 19.05 WIB," jelas Edwin lewat pesan singkat.

JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejagung tengah rajin menangkap para pelaku kriminal yang kabur saat hendak dieksekusi atau menghindar pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News