Cabuli Bocah, Ancam Tak Beri Makan jika Korban Menolak

Cabuli Bocah, Ancam Tak Beri Makan jika Korban Menolak
Korban pencabulan. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, MADIUN - Malangnya nasib Aya. Di usianya yang baru tujuh tahun, dia harus menanggung akibat dari perbuatan bejat Agung Priyono.

Setahun bercerai dengan sang istri, pria 58 tahun asal Uteran, Geger, itu menggagahi bocah bau kencur anak pacarnya tersebut sampai tiga kali.

Meski mengaku khilaf di hadapan penyidik, pengakuan tersangka sungguh membuat geregetan.

Setiap hendak melancarkan aksinya, tersangka mengancam tidak akan memberikan makanan enak jika korban berani menolak.

Aksi itu dilakukannya saat ibu korban yang dipacari menginap di rumahnya.

''Saya khilaf,'' aku tersangka.

Selama menjalin hubungan gelap dengan ibu korban, pensiunan pabrik gula itu mulai melancarkan aksi bejatnya saat rumahnya mulai diinapi sejak Kamis (29/3) hingga Sabtu (1/4).

Aksi pertamanya dimulai saat ibu korban berbelanja ke pasar pada Sabtu (1/4) sekitar pukul 07.30.

Malangnya nasib Aya. Di usianya yang baru tujuh tahun, dia harus menanggung akibat dari perbuatan bejat Agung Priyono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News