Cagub DKI Ingat Ya, Perilaku Tak Sesuai Janji Itu Tindakan Koruptif
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengingatkan tiga pasangan calon Gubernur DKI Jakarta bahwa korupsi tidak hanya melingkupi perbuatan mencuri uang rakyat.
Kinerja pejabat yang tak sesuai janji dan tak memberi manfaat bagi masyarakat juga bentuk perilaku koruptif.
"Ketika tugas dan kewajiban tidak ditujukan dengan kemaslahatan, maka itu sudah termasuk tindakan koruptif," ujar BW di Posko Anies Sandi, Cicurug Jumat(9/12).
Selain itu, juru bicara dan anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Anies-Sandi ini mengatakan, sikap koruptif juga lahir dari politik dinasti.
Politik yang menurunkan kekuasaan hanya pada garis keturunannya, berpotensi menjadi cikal bakal penyelewengan dan korupsi.
BW juga mengkritisi kinerja Pemerintah Provinsi DKI selama ini. Jakarta katanya, telah memiliki 17 gubernur. Namun masih ada sekitar 400 ribu yorang miskin di Jakarta.
"Jadi masih ada kesenjangan sosial yang dua tahun ini semakin meningkat dari 0,41 menjadi 0,44. Penyerapan anggaran pemerintah DKI selama satu-dua tahun terakhir ini juga termasuk nomor lima di rangking terbawah," kritik BW.
Sementara itu terkait paslon Anies Baswedan-Sandiaga Uno, BW menilai cukup berintegritas dan antikorupsi. Paling tidak terlihat dari track record selama ini dan program-progam yang akan dilakukan untuk Jakarta ke depan.
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengingatkan tiga pasangan calon Gubernur DKI Jakarta bahwa korupsi
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- Siap Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran di PKB
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju