Cagub Petahana Pengin Gandeng PDIP

Cagub Petahana Pengin Gandeng PDIP
PDIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Calon Petahana Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba mulai mencari partai koalisi pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 mendatang. Langkah tersebut ketika mantan anggota DPR RI ini menerima mandat alias rekomendasi dari DPP PKS.

Abdul Ghani Kasuba (AGK) mengatakan beberapa partai yang sudah dijalin berkomunikasi yaitu PDI-P, PAN, Hanura dan NasDem.

“Beberapa partai ini sudah ada komunikasi, tinggal dikongkretkan saja. Saya hanya cari satu atau dua partai yang bisa cukup kursi. Tidak perlu banyak-banyak. Biar calon lain juga punya kesempatan mendapat partai. Bila banyak calon maka banyak pula pilihan masyarakat untuk mendapat yang terbaik,” ungkapnya kepada wartawan di rumah dinas, bilangan Kalumpang, Ternate, kemarin.

Meski terdengar tidak ambisius, namun AGK, tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung.

“Kalau orang (partai, red) mau gabung tidak bisa ditolak. Sebab banyak partai bergabung akan semakin mudah bekerja. Siapa yang tidak mau menang. Semua calon akan mau menang," tukasnya dilansir Malut Post (Jawa Post Group).

Dia menargetkan setelah lebaran Iduladha partai koalisi sudah final. "Wakil juga sudah harus final. Artinya kalau partai sudah beres maka dengan sendirinya wakil juga akan selesai,” tukasnya.

Ditanya soal pendampingnya, AGK sebut nama mantan Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Al Yasin Ali. Namun, dengan catatan Al Yasin Ali harus mendapatkan rekomendasi PDI-P.

"Saya bilang, ke Burhan Abdurachman (Wali Kota Ternate, red) masih muda dan masa jabatan masih lama, habiskan dulu tugasnya. Begitu juga wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim. Kalau Al Yasin ALi, sudah selesai menjabat jadi tidak masalah dan sudah menunjukkan kematangannya,” ucap AGK sembari mengatakan PKS memiliki lima kursi di DPRD Provinsi.

Calon Petahana Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba mulai mencari partai koalisi pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 mendatang. Langkah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News