Cair Lagi, Gaji ke-13 PNS Lebih Besar dari THR
jpnn.com, MANADO - PNS di lingkup Pemkot Manado, Sulut, akan menerima gaji ke-13 sekaligus gaji bulan Juli, begitu masuk kerja usai cuti bersama lebaran.
Kepala Badan Keuangan Kota Manado melalui Kepala Bidang Anggaran Vidya Rompas SE AK MHP mengungkapkan, gaji ke-13 yang akan diterima PNS lebih besar dari THR atau gaji ke-14.
“Sebab gaji 13 meliputi gaji pokok ditambah tunjangan struktural dan fungsional. Sedangkan THR yang diterima lalu hanya gaji pokok,” ujarnya.
Dijelaskannya, anggaran gaji ke-13 yang sudah tertata dalam APBD Kota Manado sebesar Rp 25 miliar, untuk membiayai 6.008 ASN.
”Gaji 13 diberikan untuk kebutuhan pendidikan dan akan dibayarkan sebelum tahun ajaran baru sekolah dimulai,” ujarnya. (yol/ang/MP)
PNS di lingkup Pemkot Manado, Sulut, akan menerima gaji ke-13 sekaligus gaji bulan Juli, begitu masuk kerja usai cuti bersama lebaran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Menaker Ida: THR Harus Dibayar Penuh dan Tidak Boleh Dicicil
- Hore! Ojol dan Kurir Logistik Berhak Dapat THR, Simak Penjelasan Kemnaker
- THR Tak Boleh Dicicil, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
- Terima Pengaduan Pekerja, Kemnaker Buka Posko THR 2024
- Info Terbaru BKN soal Cuti Kelahiran, PNS & PPPK Perlu Menyimak
- Terbitkan Surat Edaran, Menaker Ida Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil