Cegah Penyebaran Hoaks, WhatsApp Batasi Forward Pesan

Cegah Penyebaran Hoaks, WhatsApp Batasi Forward Pesan
Pertemuan Menkominfo Rudiantara dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp Victoria di Jakarta, Senin (21/1). Foto: Kemkominfo

jpnn.com, JAKARTA - WhatsApp mengampanyekan langkah global perusahaan membatasi jumlah forward atau penerusan pesan menjadi hanya lima kali.

Kebijakan itu diterapkan untuk menanggulangi misinformasi dan upaya mencegah hoaks atau konten negatif di dalam platform.

Upaya berskala global itu juga termasuk bagi pengguna WhatsApp di Indonesia, dengan ditandai pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp Victoria Grand di Kemkominfo, Jakarta, Senin (21/1).

Pertemuan keduanya memang fokus pada pembahasan langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi WhatsApp.

Salah satu langkahnya ialah dengan pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp.

Sebelumnya, seorang pengguna WhatsApp dapat meneruskan sebuah pesan kepada 20 individu atau grup.

Fitur pembatasan forward pesan WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada 22 Januari 2019, pukul 12.00 WIB.

Pembatasan jumlah forward pesan Whatsapp baru berlaku untuk pengguna ponsel dengan sistem operasi Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan. (mg8/jpnn)


WhatsApp mengampanyekan langkah global perusahaan membatasi jumlah forward atau penerusan pesan menjadi hanya lima kali.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News