Cemburu Buta, Imron Sekap Pacar 2 Hari, Gituin 4 Kali
jpnn.com, SURABAYA - Imron Ali Rosidi (23) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya, IS (20).
Selain menggauli IS, pria yang tinggal di Jalan Kedondong Timur, Surabaya, itu juga menyekap kekasihnya selama dua hari.
Imron melakukannya karena terbakar api cemburu. Dia menduga IS memiliki pria idaman lain (PIL).
Saat ini Imron harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia sudah ditangkap petugas Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya, Senin (14/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Imron awalnya memaksa kekasihnya melakukan hubungan layasknya pasangan suami istri.
Namun, IS menolak ajakan Imron dengan alasan sedang bekerja. Imron tidak patah arang. Dia memaksa IS membolos.
"Tersangka mengancam jika korban tidak datang, foto tanpa busana korban akan disebarkan," ungkap Kapolsek Tegalsari Kompol David Trio Prasojo, Selasa (15/1).
David menambahkan, IS mendatangi rumah indekos Imron setelah mendapat ancaman.
Imron Ali Rosidi (23) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya, IS (20).
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Data Perolehan Suara Pilpres 2024 per Kecamatan di Surabaya, Lihat di Mana Paling Telak
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya