Cemburu Buta, Imron Sekap Pacar 2 Hari, Gituin 4 Kali

Cemburu Buta, Imron Sekap Pacar 2 Hari, Gituin 4 Kali
MODUS: Kapolsek Tegalsari, Kompol David Trio Prasojo menginterogasi tersangka M. Imron Ali Rosidi. Foto: Suryanto/Radar Surabaya/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Imron Ali Rosidi (23) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya, IS (20).

Selain menggauli IS, pria yang tinggal di Jalan Kedondong Timur, Surabaya, itu juga menyekap kekasihnya selama dua hari.

Imron melakukannya karena terbakar api cemburu. Dia menduga IS memiliki pria idaman lain (PIL).

Saat ini Imron harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia sudah ditangkap petugas Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya, Senin (14/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Imron awalnya memaksa kekasihnya melakukan hubungan layasknya pasangan suami istri.

Namun, IS menolak ajakan Imron dengan alasan sedang bekerja. Imron tidak patah arang. Dia memaksa IS membolos.

"Tersangka mengancam jika korban tidak datang, foto tanpa busana korban akan disebarkan," ungkap Kapolsek Tegalsari Kompol David Trio Prasojo, Selasa (15/1).

David menambahkan, IS mendatangi rumah indekos Imron setelah mendapat ancaman.

Imron Ali Rosidi (23) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya, IS (20).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News