Cerita Mas AHY soal Pak SBY Ucapkan Selamat kepada Presiden Jokowi
jpnn.com, BOGOR - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY telah menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang memenangi Pilpres 2019. Ketua Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, SBY yang juga Presiden Keenam RI menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi melalui sambungan telepon.
AHY menceritakan hal itu usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5). Mantan tentara dengan pangkat terakhir itu mengaku telah menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Jokowi yang berdasar hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenangi Pilpres 2019.
Baca juga: Ada Permintaan Khusus dari Presiden Jokowi buat AHY
"Tentu saya mengucapkan selamat secara langsung kepada Bapak Presiden Jokowi atas kemenangan hasil rekapitulasi hasil KPU tanggal 21 Mei yang lalu. Ini juga telah disampaikan Bapak SBY melalui telepon atau ada video statement yang mungkin masyarakat sudah menyaksikan,” ucap AHY.
Lebih lanjut AHY mengatakan, kalau ada pihak yang belum puas atau tak menerima hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh KPU, masih ada jalur konstitusi untuk mempersoalkannya. Dengan begitu, katanya, Indonesia terhindar dari polemik yang bisa diperburuk aksi-aksi inkonstitusional.
Baca juga: Jokowi dan AHY Ketemu Lagi, Sudah Dua Kali di Bulan Ini
"Kami pun sangat senang dan lega ketika mendengar Bapak Prabowo Subianto yang menyampaikan iktikad tersebut, bahwa akan menempuh jalur konstitusional untuk bisa mengajukan sejumlah keberatan atas hasil Pemilu yang sudah kita jalankan bersama," tutur AHY.
AHY menambahkan, Presiden Jokowi juga beriktikad baik untuk menjadi pemimpin dan pengayom bagi seluruh rakyat. "Memang itulah yang kita harapkan, Indonesia untuk semua,” ujarnya.(fat/jpnn)
AHY mengungkapkan bahwa ayahnya yang juga Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyoni alias SBY telah menghubungi Presiden Jokowi untuk menyampaikan ucapan selamat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- MK Tolak Dalil Jokowi Dukung Gibran dan Lakukan Nepotisme