Cerita Unik Dewan Pers Selesaikan Sengketa Wartawan dengan Satpam

Cerita Unik Dewan Pers Selesaikan Sengketa Wartawan dengan Satpam
Logo Dewan Pers. Foto: arsip JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengaku sering diminta oleh kepolisian untuk menyampaiken pendapatnya guna menyelesaikan sengketa yang melibatkan pekerja media. Dari sekian banyak sengketa, kata dia, beberapa di antaranya karena ulah wartawan menyalahgunakan kewenangan.

Salah satunya adalah ketika Yosep dimintai pendapat oleh kepolisian terkait pertikaian antara wartawan dengan satpam apartemen. "Kami pernah menangani konsultasi polisi, wartawan berenang di apartemen orang," kata Yosep dalam diskusi publik dengan tema Kebebasan Pers di Bawah Bayang-bayang Kriminalisasi Hukum Siber di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Sengketa itu, kata Yosep, berawal saat satpam melihat seseorang tengah berenang di lingkungan apartemen di kawasan Kemayoran. Belakangan, seseorang tersebut berstatus sebagai wartawan yang tengah bebas tugas.

Peraturan apartemen hanya membolehkan penghuni menggunakan kolam renang itu. Sementara menurut satpam, wartawan yang berenang bukanlah penghuni apartemen.

Satpam apartemen itu pun menegur wartawan yang sedang berenang. “Bapak penghuni tower berapa? Sepertinya bapak bukan penghuni sini," kata Yosep menirukan ucapan satpam ke wartawan.

Mendapat pertanyaan satpam, sang wartawan justru tidak menjawab tegas. Tidak ada angin dan hujan, wartawan itu justru mengeluarkan kartu pers.

"Apa kaitannya dengan wartawan," ucap Yosep keheranan. Baca juga: Dewan Pers: UU ITE Bukan Ancaman Bagi Pekerja Pers

Tidak sekadar mengeluarkan kartu pers, sang wartawan juga menuding satpam menghalanginya dalam menjalankan tugas. Selain itu, sang wartawan tersebut juga hendak memerkarakan satpam ke polisi dengan jerat Pasal 4 ayat 2 dan 3 UU Pers.

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengaku sering diminta oleh kepolisian untuk menyampaiken pendapatnya guna menyelesaikan sengketa yang melibatkan pekerja media.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News