Ckckck... Selipkan Sabu dalam Celana Dalam Tetap Aja Ketahuan Polisi
jpnn.com, SUMSEL - Upaya As, 21, warga Kecamatan Pagaralam Selatan ditangkap polisi, Sabtu (30/4) kemarin. Dia kedapatan menyembunyikan sepaket sabu-sabu seberat 1,25 gram.
Barang bukti narkoba itu diselipkan dalam celana dalam (CD) yang dia kenakan. Rencananya, sabu itu akan diantar ke calon pembelinya.
Apes, malamnya tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polres Pagaralam. Dia ditangkap dalam perjalanan mengendarai sepeda motornya di Jl Reformasi, Kelurahan Nendagung, Sabtu siang, pukul 13.00 WIB.
Gerak-geriknya sebagai kurir sudah diintai anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam pimpinan KBO Narkoba, Ipda Ramsi.
Selain tersangka, petugas juga menciduk Hr (46), warga Kecamatan Pagaralam Utara, tak jauh dari rumahnya, pukul 20.00 WIB. Dari dalam saku celana tersangka, disita dua paket sabu yang belum terjual.
Kapolres Pagaralam, AKBP Pambudi SIK, melalui pejabat sementara Kasi Humas, Bripka Paino, membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka.
“Keduanya kurir,” ujar dia seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Terpisah, kedapatan membawa sabu-sabu, dua pemuda diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Penukal Abab. Keduanya, Andry (22) dan Yengki (23), warga Lahat. Penangkapan berlangsung, Sabtu (29/4), sekitar pukul 14.00 WIB.
Upaya As, 21, warga Kecamatan Pagaralam Selatan ditangkap polisi, Sabtu (30/4) kemarin. Dia kedapatan menyembunyikan sepaket sabu-sabu seberat 1,25
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Jelang Lebaran, Pengrajin Hampers di Palembang Banjir Orderan
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Pulang Sekolah, Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Begal Payudara
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi