Culun! Bandar Narkoba di Bali Takut Dikirim ke Nusakambangan
jpnn.com, DENPASAR - Polres Denpasar, Bali, akan mengirim lagi narapidana (napi) narkoba di Bali ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan narapidana ke Nusakambangan ini untuk menyusul Abdul Rahman Willy Cs yang telah dikirim terlebih dahulu bulan lalu.
"Akan ada lagi yang dikirim ke Nusakambangan setelah ini sesuai dengan perintah Kapolda," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan.
BACA JUGA: Pindah ke Nusakambangan, Napi Narkoba Tinggalkan Istrinya di Lapas Sorong
Menurut Ruddi, mereka yang akan dikirim ke Nusakambangan adalah para bandar yang ditangkap dengan jumlah barang bukti yang besar.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi beredarnya narkoba di Bali yang dikendalikan oleh para bandar tersebut baik dari dalam maupun dari luar Lapas.
"Nantinya yang bandar dengan barang bukti besar akan tetap dikirim ke Nusakambangan. Tetapi menunggu keputusan sidang di pengadilan terlebih dahulu," tambah Kombes Ruddi.
BACA JUGA: Digelandang ke Nusakambangan, Freddy Masih Sempat Selipkan Sabu
Belum juga dikirim ke Nusakambangan, para bandar narkoba sudah mengaku takut.
Pemindahan para napi narkoba Bali ke Nusakambangan untuk menyusul Abdul Rahman Willy Cs yang telah dikirim terlebih dahulu bulan lalu.
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba
- Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
- Irjen Agung Setya, Pangdam, dan BNNP Sumut Menggerebek Judi dan Narkoba, Lihat
- Kaki Tangan Bandar Narkoba Diringkus di Pademangan