Curi Motor, Ronan Babak Belur Dihajar Massa

Curi Motor, Ronan Babak Belur Dihajar Massa
Pelaku curanmor ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Usia Ronan (nama samaran) masih 16 tahun tetapi sudah terlibat tindak kejahatan. Remaja itu sudah dua kali terlibat kasus pencurian bermotor sebulan terakhir.

Akhirnya, warga Dupak Bangunsari itu kini harus mendekam di Polsek Krembangan karena tertangkap. Sementara itu, satu rekannya yang lain masih buron.

BACA JUGA : Bonsai Senilai Rp 1,6 M Digondol Maling

Luka yang diderita Ronan belum kering. Dia juga masih mengalami kesulitan untuk berjalan. Mata sebelah kanannya lebam.

"Ini bekas pukulan," kata Ronan di Mapolsek Krembangan kemarin. Sebelum dibawa menuju mapolsek, enam bersaudara tersebut memang dihajar masa karena kasus pencurian.

BACA JUGA : Ketika Robot Disangka Maling, Polisi Sampai Turun Tangan

Ceritanya, aksi pencurian tersebut dilakukan Ronan bersama Agus, 18, beberapa waktu lalu.

Agus juga merupakan warga Dupak Bangunsari, tetangga Ronan. Malam itu, mereka berjalan di kawasan Jalan Ikan Gurami, Krembangan, untuk mencari sasaran.

sebelum Ronan menyalakan motor curian ternyata pemilik kendaraan keburu keluar minimarket dan meneriakinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News