Dahlan dan Dasep jadi Tersangka, Sungguh Aneh

Dahlan dan Dasep jadi Tersangka, Sungguh Aneh
Ekonom Faisal Basri menjadi salah seorang pembicara pada diskusi bulanan MMD Initiative yang mengangkat thema "Menolak Kriminalisas Kebijakan" di Jalan Dempo, Jakarta Pusat, Jumat (10/3). Foto: Ken Girsang/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Faisal Basri menilai, langkah kejaksaan menetapkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmad sebagai tersangka kasus mobil listrik, membuktikan negara tidak mendukung kemajuan.

Pasalnya, tidak ada satu pun negara besar yang berhasil tanpa memajukan industri.

Dan kemajuan tersebut baru dapat dicapai, jika inovasi terus dilakukan dan pemerintah mendukung upaya-upaya yang ada.

Namun anehnya, langkah Dahlan dan Dasep bersedia mengambil peran mengembangkan sebuah inovasi, malah ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan merugikan negara.

"Padahal Dahlan cuma mengajak BUMN memercikkan dana, bukan mengalirkan. Jadi ini saya kira bukan sekadar masalah Dahlan atau Dasep. Tapi soal kepentingan bangsa. Mereka pelopornya, jangan sampai menimbulkan ketakutan. Peneliti ini kan tidak bisa cari uang," ujar Faisal pada diskusi yang digelar MMD Initiative, Jalan Dempo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

Menurut Faisal, Indonesia saat ini membutuhkan ribuan inovator seperti Dahlan maupun Dasep.

Karena faktanya, pertumbuhan ekonomi terus melambat. Tidak pernah lagi tumbuh di atas tujuh persen. Masalahnya, tak lain karena Indonesia saat in kekurangan energi dan daya.

"Di Indonesia itu yang maju sektor jasa. Sementara industri dan pertanian memble. Lihat saja ngurus cabai enggak selesai-selesai. Industri manufaktur loyo terus. Ini jenis pemimpin yang tidak punya visi jangka panjang. Akhirnya yang maju sektor dagang. Kalau perlu yang didagangkan produk asing," ucap Faisal.

Ekonom Faisal Basri menilai, langkah kejaksaan menetapkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmad sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News