Dahlan Siap Hadapi Interpelasi

PAN Menolak, Golkar Mendukung

Dahlan Siap Hadapi Interpelasi
Dahlan Iskan saat dibonceng mahasiswa ITB, beberapa waktu lalu. Foto: Dok.JPNN
JAKARTA - Bergulirnya rencana interpelasi (mempertanyakan kebijakan strategis pemerintah) oleh anggota DPR tidak menyurutkan langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk tetap mengusung kebijakan debirokratisasi. Dahlan menegaskan siap menghadapi pengajuan hak interpelasi terkait dengan kebijakannya mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) BUMN Nomor 236/MBU/2011.

"Seluruh warga negara harus siap," kata Dahlan saat dihubungi dari Jakarta  kemarin. Menurut Dahlan, dirinya menghormati hak konstitusi yang dimiliki anggota DPR untuk mempertanyakan kebijakan  yang diambil pemerintah. Karena itu, Dahlan mempersilakan agar proses interpelasi di DPR terus bergulir. "Itu  kan hak konstitusi DPR, jadi tidak boleh dihalang-halangi," katanya.

Dalam beberapa agenda rapat kerja menteri BUMN dengan Komisi VI DPR, isu seputar Kepmen BUMN No 236 memang terus muncul. Komisi VI yang membidangi BUMN itu mendesak Dahlan agar mencabut kepmen tersebut karena dinilai bertentangan dengan perundang-undangan. Kegalauan anggota DPR itu lantas berujung rencana pengajuan interpelasi.

Isi Kepmen BUMN yang dipermasalahkan adalah pendelegasian sejumlah wewenang menteri BUMN sebagai wakil pemerintah (selaku pemegang saham) kepada eselon I Kementerian BUMN, dewan komisaris, maupun direksi BUMN tanpa melalui RUPS atau mekanisme tim penilai akhir (TPA). SK tersebut juga menjadi jalan bagi Dahlan menunjuk langsung direksi BUMN tanpa RUPS atau TPA.

JAKARTA - Bergulirnya rencana interpelasi (mempertanyakan kebijakan strategis pemerintah) oleh anggota DPR tidak menyurutkan langkah Menteri BUMN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News