Dana 23 Miliar Digelontorkan untuk Parpol

Dana 23 Miliar Digelontorkan untuk Parpol
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Tahun ini jatah dana bantuan parpol (banpol) yang diambilkan dari APBD Jatim bakal naik.

Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya Rp 21,4 miliar. Dana tahun lalu hanya Rp 1,6 miliar.

Dengan demikian, total dana untuk parpol di Jatim Rp 23,04 miliar. Gara-gara kenaikan itu, penyediaan dana bantuan tahunan tersebut baru dilakukan setelah perubahan APBD 2018.

Rencana kenaikan jatah dana banpol bagi parpol tingkat Jatim itu terungkap dari surat bernomor 210/0394/209.2/2018 tentang banpol yang dibuat Bakesbangpol Jatim.

Dalam surat itu, total dana banpol yang bakal dialokasikan lewat APBD 2018 Jatim mencapai Rp 23,041 miliar.

Dana tersebut dibagi sepuluh parpol peraih kursi di DPRD Jatim.

Kenaikan itu tidak terlepas dari terbitnya PP 1/2018 tentang dana banpol.

Dalam regulasi itu, ditetapkan besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol di tingkat provinsi Rp 1.200 per suara sah hasil Pemilu 2014.

Penyediaan dana bantuan parpol tahunan tersebut baru dilakukan setelah perubahan APBD 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News