Dana Bantuan Parpol Naik Hampir 1.000 Persen, Begini Respon Politisi
jpnn.com, SAMARINDA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan kemendagri mengenai kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol). Naik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara.
Para pengurus parpol menganggap kenaikan hampir 1.000 persen tu dianggap wajar. Sebab, mengurusi partai perlu dana besar.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim Syafruddin mengatakan, kenaikan dengan angka segitu bukan suatu yang istimewa.
“Membiayai partai itu perlu dana besar, karena kami punya kegiatan rutin bulan dan tahunan,” terangnya.
Selama ini, ungkap dia, mayoritas pembiayaan partai ditarik dari anggota dewan yang menjabat. Bahkan, di partai tertentu anggota dewan seperti diperas.
Menurut dia, itu membuka peluang legislator melakukan sesuatu yang tak wajar untuk mendapatkan dana.
Pria yang akrab disapa Udin Bima itu menjelaskan, dana tersebut adalah hasil kesepakatan yang dibangun semua pihak. “Termasuk pemerintah,” sebutnya.
Mengenai pertanggungjawaban parpol yang dianggap masih lemah, anggota Komisi III DPRD Kaltim itu menepisnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan kemendagri mengenai kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol). Naik dari Rp 108
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Kepada Prabowo, Cak Imin Ingin Terus Bekerja Sama Lebih Produktif
- Sambangi PKB, Prabowo Ucapkan Terima Kasih dan Puji Anies-Muhaimin
- Habib Aboe Tegaskan Kunjungan PKS ke Nasdem dan PKB Bukan untuk Perpisahan
- Seusai Penetapan Prabowo-Gibran, PKS Berencana Temui NasDem dan PKB
- Anies dan Cak Imin Kompak Sebut Koalisi Perubahan Selesai