Dana BOS Boleh untuk Bayar Gaji Pegawai Swasta

Dana BOS Boleh untuk Bayar Gaji Pegawai Swasta
Siswa SMK siap melakukan praktik kerja di perusahaan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

‎"Untuk pegawai-pegawai swasta yang menjadi mentor untuk siswa SMK yang PKL harus diberi lisensi dan diberikan bimbingan agar bisa mendampingi siswa. Selain itu harus ada asosiasi yang memberikan rekomendasi siswa SMK yang melakukan praktik di lapangan/industri layak atau tidak untuk bekerja," pungkasnya. (esy/jpnn)


Penggunaan dana BOS bisa dipakai untuk membayar gaji pegawai swasta yang membimbing siswa SMK yang praktik atau bekerja di industri.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News