Dana Desa Kurangi Angka Kemiskinan Hingga 26 Persen
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memanfaatkan dana desa untuk mengurangi kemiskinan.
Secara agregat, dana desa yang telah digulirkan di Kaltim mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Total alokasi dana desa se-Kaltim pada 2015 hanya sebesar Rp 240,40 miliar.
BACA JUGA: Kemendes PDTT: Memanfaatkan Dana Desa untuk Bangun Lapangan Sepak Bola
Jumlah dana desa meningkat menjadi Rp 870,12 miliar pada 2019 dengan tingkat penyerapan rata-rata mencapai 99,51 persen.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kaltim Midden Sihombing mengatakan, data 2018 mencatat bahwa dana desa telah digunakan membangun 1.541 km jalan, jembatan sebanyak 62.194 unit, gorong-gorong mencapai 382 km, serta gedung dan prasarana desa sebanyak 12.106 unit.
“Pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan Rp 270,98 miliar atau hampir 71,64 persen dari total penggunaan dana desa,” ungkapnya, Senin (20/5).
Midden menambahkan, untuk penyediaan atau perbaikan penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, dana desa yang digunakan sebesar Rp 47,04 miliar atau 12,44 persen.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memanfaatkan dana desa untuk mengurangi kemiskinan.
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Lewat Program Mandiri Pangan, Pj Gubernur Sumsel Klaim Angka Kemiskinan Menurun Drastis
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati