Dana Desa Merupakan Legacy Presiden Jokowi, Harus Jalan Terus
Iwan melihat pengawasan dana desa tidak berjalan dengan baik karena koordinasi antarkementerian dan lembaga belum berjalan maksimal. Budaya birokrasi kementerian dan lembaga masih ego sektoral.
"Tidak ada institutional driven yang mampu mengorkestrasi dan memimpin jalannya pengawasan dana desa," ujarnya.
Dia menambahkan, pengawasan dana desa tanpa diikuti peningkatan kapasitas aparatur desa akan sia-sia. Pihaknya justru mempertanyakan pendamping desa yang sejauh ini belum berdampak baik pada peningkatan kapasitas aparatur desa di bidang tata kelola pemerintahan desa.
Apdesi mengakui bahwa pemerintah kesulitan anggaran untuk peningkatan kapasitas yang anggarannya memang belum memadai. "Pemerintah memang sudah melatih aparatur desa tetapi belum maksimal karena anggaran yang terbatas," paparnya.
Karena itu, Apdesi mengusulkan pemerintah harus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dibiayai dari anggaran dana desa.
Sebanyak 70 persen dana desa untuk pembangunan, pemberdayaan dan belanja pengadaan barang dan jasa. Sisanya 30 persen untuk belanja aparatur yang juga dapat dialokasikan untuk program peningkatan kapasitas aparatur desa.
"Pemerintah harus mendorong hal ini terealisasi mengingatkan akan ada kenaikan jumlah dana desa tahun depan," ujar Iwan. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan dua persen dana desa digunakan untuk pengawasan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Pj Gubernur Agus Fatoni Gandeng Apdesi Sukseskan Program Prioritas Pemprov Sumsel
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang
- Kades Mau Pakai Dana Desa demi Capres? Jago di Pilpres Keok, Akibatnya Masuk Penjara
- Cliff Japsenang: Jangan Jadi Kepala Kampung hanya Untuk Bisa Mengelola Dana Desa