Dana Desa Naik Dua Kali Lipat, Prioritas Empat Program Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan besaran Dana Desa akan segera bertambah dua kali lipat pada tahun 2018 mendatang.
Dari besaran semula Rp 60 Triliun menjadi RP 120 Triliun, namun Kepala Desa harus mampu melaksanakan program prioritas jika ingin mendapatkan tambahan dana tersebut.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengungkapkan hal tersebut di hadapan seluruh kepala desa di Kabupaten Wonogiri pada Sabtu (8/7) lalu.
Keempat program tersebut adalah penerapan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), Pembangunan Embung, dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Serta pembangunan sarana olahraga desa.
Kepastian meningkatnya jumlah anggaran dana desa harus diikuti dengan kepatuhan kepala desa untuk menjalankan program prioritas.
Mendes menekankan hal ini agar anggaran besar tersebut bisa terserap optimal. “Desa akan mendapatkan tambahan tapi dengan catatan empat program itu dilaksanakan,” katanya.
Keempat program tersebut, kata Eko sudah dirancang sedemikian rupa untuk membantu pertumbuhan perekonomian di pedesaan.
Dalam beberapa tahun kedepan, keempat program tersebut diharapkan mampu mengentaskan banyak desa tertinggal.
Pemerintah memastikan besaran Dana Desa akan segera bertambah dua kali lipat pada tahun 2018 mendatang.
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang
- Kades Mau Pakai Dana Desa demi Capres? Jago di Pilpres Keok, Akibatnya Masuk Penjara
- Gus Halim Dorong Penguatan Literasi untuk Mempercepat Pembangunan Desa
- Cliff Japsenang: Jangan Jadi Kepala Kampung hanya Untuk Bisa Mengelola Dana Desa