Dari Pemilu 2014 sampai Pilkada 2018, Quick Count Terbukti Akurat

Dari Pemilu 2014 sampai Pilkada 2018, Quick Count Terbukti Akurat
Tabel perbandingan Real Count KPU dan Quick Count lembaga survei secara lengkap. FOTO: Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sukses penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) 2019 dibayangi ketidakpercayaan kubu oposisi terhadap hasil hitung cepat alias quick count oleh lembaga survei.

Riset Indonesia Watch for Democracy (IWD) menunjukkan bahwa quick count sangat akurat memprediksi hasil penghitungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Setidaknya dari data Pilpres 2014 hingga sejumlah Pilkada yang berlangsung pada 2017-2018, quick count sangat mendekati hasil real count KPU,” ungkap Direktur Eksektif IWD Endang Tirtana dalam siaran pers di Jakarta, pada Jumat (19/4). Selisih antara quick count dan real count berkisar di bawah 1 persen hingga maksimal 2 persen saja.

Menurut Endang, kontroversi terkait hasil quick count dimulai sejak Pilpres 2014. Ada empat lembaga survei yang memenangkan Prabowo-Hatta, yaitu Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Indonesia Research Center (IRC), Jaringan Survei Indonesia (JSI), dan Lembaga Survei Nasional (LSN). Hasil quick count keempatnya terbukti salah, meleset dengan kisaran 3,2-5,20 persen.

BACA JUGA: Pak Prabowo Sangat Percaya Quick Count ketika Anies-Sandi Menang Pilkada DKI

Berdasarkan quick count yang keliru tersebut, Prabowo-Hatta kemudian mengklaim kemenangan dan melakukan sujud syukur yang menghebohkan publik. Faktanya, real count KPU menunjukkan paslon Jokowi-Jusuf Kalla unggul dengan raihan 53,15 persen suara.

Prabowo-Hatta kalah dengan suara 46,85 persen. Hasil quick count lembaga survei lain tidak jauh berbeda dari real count KPU.

“Selain empat lembaga tersebut, ada pula Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) yang merilis hasil berbeda pada Pilkada Jawa Barat dan Jawa Tengah pada 2018,” lanjut Endang.

Sukses penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) 2019 dibayangi ketidakpercayaan kubu oposisi terhadap hasil hitung cepat alias quick count oleh lembaga survei.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News