Demi Baju Baru, Dua Pemuda Ini Nekat Curi Sepeda Motor
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polsek Sunggal berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor usai beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Medan, Sumut, Sabtu (17/6).
Kedua tersangka adalah Yogi Darmadi, 24, dan Putra Pratama, 21.
Diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono penangkapan terhadap kedua pelaku bermula ketika, Kamis (15/6) kemarin, pihaknya menerima laporan kasus pencurian 1 unit sepeda motor milik korban Darma Risaldi, 20.
“Dari laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan, dan mengetahui identitas kedua pelakunya,” kata Nur seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Lanjutnya, petugas kemudian membekuk kedua pelaku dan memboyongnya ke Polsek Sunggal.
“Dari hasil interogasi barang bukti sepeda motor itu ternyata telah dijual dan hasilnya dibelikan baju baru,” ujar Nur.
Nur juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan pengamanan untuk kendaraan pribadinya, mengingat aksi kejahatan yang kemungkinan meningkat menjelang lebaran nanti. (ring)
Jajaran Polsek Sunggal berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor usai beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Sei Semayang, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini