Demi Pembunuh Kim Jong Nam, Boyamin Terbang ke Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Siti Aisyah, seorang warga negara Indonesia akan menjalani persidangan perkara dugaan pembunuhan Kim Jong Nam, kakak Presiden Korea Utara Kim Jong Un, di Mahkamah Tinggi I Shah Alam, Malaysia, Jumat (28/7) besok.
Demi memastikan perlindungan pemerintah Indonesia ke Aisyah, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman rela terbang ke Malaysia memantau jalannya persidangan.
"Kegiatan saya ini atas kemauan sendiri dan juga biaya sendiri. Mohon maaf hal ini tidak dimaknai riya'. Astaqfirullahhalazim," kata Boyamin dalam siaran persnya kepada JPNN, Kamis (27/7).
Boyamin sudah berada di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (27/7) untuk melakukan kegiatan memantau dan menonton sidangnya Siti Aisyah.
Itu dilakukannya untuk mendorong dan memastikan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan pemerintah RI telah berjuang maksimal membantu dan membela hak-hak hukum Aisyah dalam perjuangannya menghadapi persidangan yang fair dan adil.
"Negara telah punya anggaran melalui KBRI untuk membela WNI di mana pun berada," tegasnya.
Boyamin menambahkan, MAKI berkepentingan memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan dengan benar dan tepat sasaran serta tidak disimpangkan alias dikorupsi.
"Saya betul-betul berharap uang negara digunakan untuk menyewa lawyer setempat yang andal dan tangguh serta maksimal membela TKW (tenaga kerja wanita) dalam menghadapi persidangan yang fair dan adil," ungkap Boyamin.
Siti Aisyah, seorang warga negara Indonesia akan menjalani persidangan perkara dugaan pembunuhan Kim Jong Nam, kakak Presiden Korea Utara Kim Jong
- Boyamin Gojek
- Somasi RBT
- MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- MAKI Dukung Penerapan Pasal Perintangan Penyidikan dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
- KPK Mulai Proses Laporan MAKI Soal Dana Tambang Nikel Ilegal untuk Kampanye Pemilu
- IPW Minta KPK Transparan Tangani Laporan Dugaan Aliran Duit Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye