Demokrat Buka Pintu Koalisi di Pilgub Kalbar
Selasa, 20 Maret 2012 – 22:23 WIB
JAKARTA – Sejumlah nama calon gubernur (cagub) yang mendaftar di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (19/3), harus menunggu keputusan Majelis Tinggi partai berlambang bintang mercy itu. Pasalnya, keputusan akhir ada di Majelis Tinggi partai yang secara otomatis diketuai oleh Ketua Dewan Pembina Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saan mengatakan, sejauh ini belum ada nama-nama cagub yang masuk ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD. Dijelaskan, nantinya kalau sudah ada masuk, nama-nama yang mendaftar itu akan diserahkan kepada Majelis Tinggi PD yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau penentuan cagub Partai Demokrat di semua daerah sama, termasuk Kalbar, tergantung Majelis Tinggi Partai Demokrat," kata Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PD, Saan Mustofa, menjawab JPNN, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).
Baca Juga:
Nama-nama yang mendaftar itu adalah Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalbar yang juga Gubernur, Cornelis, Ketua DPD PD Kalbar Suryadman Gidot, bekas Bupati Kapuas Hulu Abang Tambul Husin, Bupati Sintang Milton Crosby, bekas Bupati Sambas Burhanudin Abdullah, Ketua Yayasan Universitas Panca Bhakti (UPB) Suhardi Dharmawan, Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Christiandy Sanjaya dan bekas Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII Tanjungpura, Armyn Angkasa Alianyang.
Baca Juga:
JAKARTA – Sejumlah nama calon gubernur (cagub) yang mendaftar di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Kalimantan Barat (Kalbar),
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN