Densus 88 Ringkus Dua Pria Tegal, Begini Kronologisnya
jpnn.com, TEGAL - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil meringkus dua terduga teroris di dua tempat berbeda, setelah 2 bulan terakhir melakukan pemantauan.
Kedua terduga itu yakni, Gilang Nubaris alias Indra, 24, warga Jalan Imam Bonjol, RT 01 RW 02, Kelurahan Kudaeli, Slawi dan Akhmad Ghoni alias Goni, 24, warga Jalan Imam Bonjol, RT 07 RW 02, Kelurahan Kudaile, Slawi.
Dari informasi yang dihimpun, tim yang beranggotakan 20 personel itu di bawah kendali AKBP Didi Novi. Sebelumnya, tim tersebut bergerak menuju Kota Tegal pada Minggu (13/8) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tim berhasil membekuk Gilang Nubaris yang sedang berbelanja peralatan komputer di wilayah Kota Tegal.
Dari hasil pengembangan, setelah penangkapan Gilang, tim Densus 88 meluncur ke Slawi, Kabupaten Tegal, untuk menangkap tersangka, Akhmad Ghoni.
Ghoni diringkus di dalam kamar tidurnya sekitar pukul 13.13 WIB. Kedunya tercatat masih merupakan kerabat.
Kapolres AKBP Heru Sutopo SIK, didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Purbaya, dan Kasat Intelkam AKP Bambang Susanto SH membenarkan aksi penangkapan dua terduga teroris oleh tim Densus 88 Mabes Polri tersebut.
“Memang benar ada penangkapan dua terduga teroris oleh tim Densus 88 pada Minggu siang di dua tempat berbeda. Untuk informasi lanjutan, apakah keduanya masuk jaringan dari mana, kami tidak bisa memberikan keterangan resmi,” ujarnya di depan awak media Senin (14/8).
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil meringkus dua terduga teroris di dua tempat berbeda, setelah 2 bulan terakhir melakukan pemantauan.
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
- Kutuk Serangan Teroris di Moscow, Kepala BNPT: Terorisme Ancaman Serius Terhadap Perdamaian Dunia
- 60 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Gedung Crocus Rusia
- Rusia Memasukkan Garry Kasparov ke Dalam Daftar Teroris