Densus Antikorupsi Jadikan OTT Opsi Terakhir

Densus Antikorupsi Jadikan OTT Opsi Terakhir
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kewenangan penyadapan dalam fungsi Detasemen Khusus Antikorupsi.

"Nanti akan kami bahas, akan kami kaji. Sampai sejauh mana polisi bisa melakukan (penyadapan)," kata Setyo, Kamis (20/7).

Setyo mengaku bahwa penyadapan adalah faktor penting dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi.

Dalam proses penyadapan, kata Setyo, penyidik bisa mendapatkan informasi awal dalam tindak pidana korupsi.

"Menyadap itu salah satu teknik untuk mendapatkan informasi awal. Nanti mungkin kami juga akan mengembangkan teknik, taktik, yang terkait dengan korupsi," jelas dia.

Saat disinggung apakah Densus Antikorupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Setyo membenarkannya.

Namun, kata Setyo, OTT merupakan opsi terakhir Densus dalam mengungkap kasus korupsi.

"OTT itu, kan, hanya teknik dan taktik. Tidak harus OTT pun bisa, sepanjang kami mendapatkan alat bukti yang kuat," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kewenangan penyadapan dalam fungsi Detasemen Khusus Antikorupsi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News